Dasa kacangan, kecamatan andong ,kabupaten boyolali


Tugas FKPM :
1.      Memberi informasi terhadap hal – hal yang dapat membantu kelancaran tugas polri dalam         rangka memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan  kepada masyarakat.
2.    Bahu membahu mengatasi kesulitan  yang dihadapi oleh polisi maupun  masyarakat  dengan       penuh kesadaran demi kepentingan bersama.
3.      Memecahkan masalah dan menyelesaikan masalah dengan tanpa menimbulkan masalah.

Struktur Organisasi untuk Lembaga FMKM hanya 1 orang. Yaitu sebagai polisi masyarakat Desa Kacangan.

0 komentar:

Posting Komentar