Dasa kacangan, kecamatan andong ,kabupaten boyolali

Sejarah Desa Kacangan



Diperkirakan Desa Kacangan telah ada sejak masa pendudukan Jepang dimana wilayah karisedenan Surakarta saat itu merupakan daerah istimewa yang dikenal dengan Solo Ko (Kasunanan) dan Mangkunegaran Ko (Mangkunegaran). Wilayah Mangkunegaran meliputi wilayah Kabupaten Karanganyar, Wonogiri dan sebagian Kota Solo, sedangkan Wilayah Kasunanan meliputi Kabupaten  Sragen, Boyolali dan Kabupaten Kutha Surakarta.
Boyolali saat itu belm merupakan daerah Kabupaten tetapi hanya suatu daerah tepi dengan pemerintah tertinggi adalah Wedono tak ubahnya Kartasura yang kesemuanya masuk wilayah Kabupaten Kutha Surakarta dibawah pemeritah Kasunanan. Dalam pada itu dimana Desa Kacangan merupakan salah satu Desa di Kecamatan Andong yang masuk wilayah Kawedanan Simo. Dengan demikian dapat diasumsikan bahwa Desa Kacangan sebagai desa yang memiliki existensi Pemerintahan Desa secara formal lahirnya tidak ada yang mengetahui persis kejadiannya.
Pasca G 30 S/PKI lahirlah Undang-undang nomor 5 Tahun 1974 tetang Pokok-Pokok Pemerintahan di daerah dan Undang-undang nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa maka secara berturut-turut Penyelenggara pemeritahan Desa Kacangan dilaksanakan oleh Lurah Desa / Kepala Desa masing-masing:
-          Jazuli periode 1960 – 1983
-          Samsul Hadi periode 1983 – 1999

Kemudian pasca reformasi lahirlah Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Sistem Pemerintahan Desa banyak mengalami perubahan dengan diperlukan Baperdes/BPD sebagai lembaga Legislasi di tingkat Desa maka pemilihan Lurah Desa Samsul Hadi menyesuaikan dengan aturan baru terpilih Suwarno. Menjabat pada periode 1999 sampai dengan tahun 2007, kemudian egantikan oleh Eko Budi Ristiyanto yang penetapannya sampai dengan tahun 2013.
Dan pada tanggal 27 Maret 2013 diadakan Pemilihan Kepala Desa periode 2013-2019 dan Calon Incamben Tunggal Eko Budi Ristiyanto terpilih kembali sebagai Kepala Desa Kacangan yang telah dilantik pada tanggal 16 April 2013.

0 komentar:

Posting Komentar