Sejarah Desa Kacangan
Diperkirakan
Desa Kacangan telah ada sejak masa pendudukan Jepang dimana wilayah karisedenan
Surakarta saat itu merupakan daerah istimewa yang dikenal dengan Solo Ko
(Kasunanan) dan Mangkunegaran Ko (Mangkunegaran). Wilayah Mangkunegaran
meliputi wilayah Kabupaten Karanganyar, Wonogiri dan sebagian Kota Solo,
sedangkan Wilayah Kasunanan meliputi Kabupaten
Sragen, Boyolali dan Kabupaten Kutha Surakarta.
Boyolali
saat itu belm merupakan daerah Kabupaten tetapi hanya suatu daerah tepi dengan
pemerintah tertinggi adalah Wedono tak ubahnya Kartasura yang kesemuanya masuk
wilayah Kabupaten Kutha Surakarta dibawah pemeritah Kasunanan. Dalam pada itu
dimana Desa Kacangan merupakan salah satu Desa di Kecamatan Andong yang masuk
wilayah Kawedanan Simo. Dengan demikian dapat diasumsikan bahwa Desa Kacangan sebagai
desa yang memiliki existensi Pemerintahan Desa secara formal lahirnya tidak ada
yang mengetahui persis kejadiannya.
Pasca
G 30 S/PKI lahirlah Undang-undang nomor 5 Tahun 1974 tetang Pokok-Pokok
Pemerintahan di daerah dan Undang-undang nomor 5 Tahun 1979 tentang
Pemerintahan Desa maka secara berturut-turut Penyelenggara pemeritahan Desa
Kacangan dilaksanakan oleh Lurah Desa / Kepala Desa masing-masing:
-
Jazuli periode 1960 – 1983
-
Samsul Hadi periode 1983 – 1999
Kemudian
pasca reformasi lahirlah Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah, dimana Sistem Pemerintahan Desa banyak mengalami perubahan dengan
diperlukan Baperdes/BPD sebagai lembaga Legislasi di tingkat Desa maka
pemilihan Lurah Desa Samsul Hadi menyesuaikan dengan aturan baru terpilih
Suwarno. Menjabat pada periode 1999 sampai dengan tahun 2007, kemudian
egantikan oleh Eko Budi Ristiyanto yang penetapannya sampai dengan tahun 2013.
Dan
pada tanggal 27 Maret 2013 diadakan Pemilihan Kepala Desa periode 2013-2019 dan
Calon Incamben Tunggal Eko Budi Ristiyanto terpilih kembali sebagai Kepala Desa
Kacangan yang telah dilantik pada tanggal 16 April 2013.
0 komentar:
Posting Komentar