Berdasar Peraturan Menteri Pertanian No.273/Kpts/OT.160/4/2007, kelompok
tani adalah kumpulan petani / peternak / pekebun yang dibentuk atas dasar
kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi, lingkungan ( sosial, ekonomi, Sumber
daya ) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
Menurut
Purwanto (2007), kelompok tani adalah kumpulan petani-nelayan
yang didasarkan atas kesamaan, keserasian satu lingkungan sosial budaya untuk
mencapai tujuan yang sama, dengan demikian kelompok tani mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut:
1.
Beranggotakan petani-nelayan
2.
Hubungan antara anggota erat
3. Mempunyai pandangan, kepentingan
yang sama dalam mengelolah usahataninya
4.
Mempunyai kesamaan jenis komoditas usaha
5.
Usahatani yang diusahakan merupakan sebuah ikatan
fungsional/bisnis
6. Mempunyai tujuan
yang sama.
Di Desa Kacangan sendiri memiliki 9 kelompok tani yang sampai saat ini
masih aktif,diantaranya :
1.
Kelomok Tani Margo Mulyo
2.
Kelompok Tani Maju Tani
3.
Kelompok Tani Kelompok Tani Dadi Mulyo
4.
Kelompok Tani Pakis Mukti
5.
Kelompok Tani Sido Subur
6.
Kelompok Tani Ngudi Makmur
7.
Kelompok Tani Tani Muncul
8.
Kelompok Tani Sumber Rejeki
0 komentar:
Posting Komentar